SILABUS MATA
PELAJARAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS /MADRASAH
ALIYAH/SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
(SMA/MA/SMK/MAK)
MATA PELAJARAN
PENDIDIKANPANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
(PPKn)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI
|
i
|
I.
PENDAHULUAN
|
|
A.
Rasional
|
1
|
B.
Kompetensi Setelah
Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
|
2
|
C.
Kompetensi Setelah
Mempelajari Pendidikan Pancasila
dan
Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah
Aliyah Kejuruan (SMA/SMK/MA/MAK)
|
4
|
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Pancasila
dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMA/SMK/MA/MAK)
|
4
|
E.
Pembelajaran dan
Penilaian
|
8
|
F.
Kontekstualisasi
Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
|
10
|
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI PEMBELAJARAN DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
A. Kelas X
B. Kelas XI
C. Kelas XII
|
12
17
21
|
I.
PENDAHULUAN
A. Rasional
Mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan
misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan
dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan
menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil.
Untuk
itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh4(empat) konsensus
kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai
dasar negara, ideologi nasioanl, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi
landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3)
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadapbentuk final
Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah
Indonesia; (4)dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran ataskeberagaman
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara
nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.
Kegiatan
pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi pendidikan kewarganegaraan
(sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan
kewarganegraan) sebagaimana termaktub dalam silabus menitik beratkan pada
pembentukan karakter warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan
berakhlak mulia serta demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub
dalam Pasal 31 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan
Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengembangan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan
keterampilan kewarganegaraan secara utuh menjadi karakter diorganisasikan
melalui pengembangan dampak instruksional, dampak pengiring, dan budaya
kewarganegaraan dalam lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan, dan
membelajarkan sepanjang hayat. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai model
pembelajaran dan lingkungan belajar di kelas, di luar kelas, dan/atau dalam
masyarakat serta jaringan
(virtual).
Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan
abad 21 melalui mata pelajaran PPKn serta memperkuat upaya perubahan cara
pandang (mindset) para guru PPKn
untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif
dalam mengelola dan mengembangkan pembelajaran PPKn.
Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama
secara damai dan harmonis (to live
together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis
aktivitas pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran,
pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk mengembangkan karakter peserta
didik lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh
berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan
pengetahuan sebagai perilaku (behavior),
tidak hanya berupa hafalan atau verbal.
Silabusmata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan di SMA/SMK/MA/MAK ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang
sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan
format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak
halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap
mempertimbangkan tata urutan (sequence)
materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip
keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan/dikelolaoleh
guru (teachable); mudah dipelajari
oleh peserta didik (learnable);
terukur pencapainnya (measurableassessable),
dan bermakna untuk dipelajari (worth to
learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta
didik.
Silabus
ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan
melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus
mencakup Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus
merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut
merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai
model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam
melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi,
pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan
kemampuan peserta didik.
B. Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan
Dasar dan Menengah
Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK
diharapkan dapat berfungsi
sebagai menjadi wahana bagi peserta didik untuk
mengimplementasikan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan
kewarganegaraan dalam kehidupan sehari–hari. Pendidikan PPKn di SMA/MA/SMK/MAK
menekankan pada pemberian pengalaman langsung
untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik mampu memahami,meneledani,
dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari berdasarkan pengetahuan yang
dipelajari.
Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan
Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Pancasila adalah:
·
Menghayati dan bersikap penuh tanggung jawab sesuai
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menganalisis dan menerapkan
keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Mensyukuri dan mendukung perwujudan Pancasila
sebagai
dasar Negara; Menganalisis
dan mendemonstrasikan langkah-langkah untuk
mewujudkan Pancasila
sebagaiDasar Negara.
·
Menghayati
dan menghargai
nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara; Menganalisis dan menyaji nilai-nilai
Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan
Dasar dan Menengah untuk lingkup Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah:
·
Menghargai dan melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga
Negara; Merasionalkan dan menyajikan pelaksanaan
kewajiban, hak, dan tanggung jawab
sebagai warga negara terhadap kehidupan sehari-hari.
·
Menghayati dan mempertahankan
isi alinea
dan pokok pikiran yang
terkandung dalam
Pembukaan Undang-undangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun
1945 dengan jujur; mensintesiskan dan menerapkan isi alinea dan
pokok pikiran yang
terkandung dalam
Pembukaan Undang-undangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun
1945; Menghargai dan mendukung ketentuan tentang bentuk dan
kedaulatan
Negara sesuai
Undang-undangDasarNegara
Republik Indonesia
tahun
1945 secara adil;
Memahami dan mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan kedaulatan Negara
sesuai
Undang-undangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Mensyukuri
dan mendukung nilai-nilai yang
menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis pelindungan dan penegakan
hukum dalam masyarakat untuk menjam in keadilan dan kedamaian; Memprediksidan
menalar hasil evaluasipraksis (kehidupan
nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian.
Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan
Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Bhinneka Tunggal Ika adalah:
·
Mensyukuri dan bersikap toleran dalam keberagaman ekonomi
masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam konteks Bhinneka Tunggal
Ika; Menggali dan melaksanakan tanggungjawab terkait keberagaman ekonomi
masyarakat.
·
Peka/pedulidan
memecahkan masalah-masalah
yang
muncul
dalam keberagaman suku,
agama,ras,dan
antargolongan (SARA) di masyarakat serta
cara pemecahannya dalam
bingkai BhinnekaTunggal
Ika; Menganalisis
dan mendukung prinsip
persatuan
dalamkeberagaman suku,agama,ras,dan
antargolongan (SARA),dalam bingkaiBhinneka Tunggal
Ika; Menganalisis prinsipharmoni dalamkeberagaman
sosial, budaya,ekonomi,dan gender
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
Peka/peduli dan menghargai pendapat berkaitan masalah-masalah yang muncul dalam bidang
social, budaya, ekonomi dan gender di di masyarakat dalam bingkai
Bhinneka Tunggal
Ika; Menganalisis
dan Mendukung peran mediatorpenyelesaian masalahsosial, budaya,ekonomi,dangender
dalambingkai Bhinneka Tunggal Ika.
·
Menghayati
dan membedakan nilai-nilai terkait
pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK
dengan senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa; Mengkontraskan dan menyaji
hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan
Dasar dan Menengah untuk ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah:
·
Meyakini dan
mendukung dengan rasa tanggungjawab persatuan dan kesatuan sebagai anugerah Tuhan
yang Maha Esa; Menelaah dan mendemonstrasikan dampak
persatuan dan kesatuan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
·
Menghargai dan
mendukung konsep
bela
Negara dalam konteks
Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
Mendukung konsep
bela
Negara dalam
konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengkreasikan
dan mendemonstrasikan konsep
cinta tanah air/belanegara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik
Indonesia.
·
Mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai persatuan
dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga
dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia;Mengevaluasi dan
mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan
bangsa sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Kompetensi
Setelah Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah
Kejuruan
Kompetensi
yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut:
No
|
Ruang Lingkup
|
Kompetensi yang harus dicapai
|
1
|
Pancasila
|
Menghayati,
menghargai,
menganalisis dan menyaji nilai-nilai
Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
2
|
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945
|
Mensyukuri,
mendukung, memprediksidan menalar hasil evaluasipraksis (kehidupan
nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
3
|
Bhinneka Tunggal Ika
|
Menghayati,
membedakan, mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4
|
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Mengembangkan,
mempertahankan, mengevaluasi
dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
upaya menjaga dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
D. Kerangka
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah
Kejuruan
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKn disusun sesuai
dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan
meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti,
integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat
dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran.
Pengorganisasian
ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan
meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK. Prinsip
mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun
semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi.
Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan,
sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan
keluasan materi dapat dilihat dari rumusan kompetensi dasar.
Kerangka Pengembangan Kurikulum PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas X sd XII mengikuti elemen
pengorganisasi Kompetensi Dasar yaitu Kompetensi Inti. Kompetensi Inti pada kelas Kelas X sd XII yaitu:
KOMPETENSI INTI SMA/MA/SMK/MAK KELAS X sd XII
Kelas X
|
Kelas XI
|
Kelas XII
|
KI.1 Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
KI.1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
KI.1 Menghayati dan mengamalkan ajaranagama yang
dianutnya.
|
KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KI.3 Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
KI.3 Memahami, menerapkan, menganalisis
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa
ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah.
|
KI.3 Memahami, menerapkan, menganalisis dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
KI.4 Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
KI.4
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif
serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
KI.4 Mengolah, menalar, menyaji,
dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
Kurikulum
PPKn Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai
berikut:
·
Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup
bangsa.
·
Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang
menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
·
Negara
Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik
Indonesia.
·
Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan yang melandasi dan
mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerangka Konseptual PPKn
Secara epistemologis PPKn dapat digambarkan sebagai
berikut:
Kerangka Konseptual Materi PPKn
Peta Materi PPKn SMA/MA/SMK/MAK
Kelas X
|
Kelas XI
|
Kelas XII
|
1.
Nilai-Nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.
2.
Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk,
agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.
Kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
4.
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.
Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
6.
Indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi,
politik, social, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
7.
Arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
1.
Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif
Pancasila.
2.
Sistem dan dinamika demokrasi Pancasila
sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
3.
Sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.
Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik,
sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
6.
Faktor pedorong dan penghambat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
1.
Kasus-kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara
2.
Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan
dan kedamaian
3.
Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap
negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.
Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
|
E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
Pendekatan
Pembelajaran Berbasis Proses Keilmuan (Scientific Approach) yang dipersyaratkan dalam kurilukum 2013
memusatkan perhatian pada proses pembangunan
pengetahuan (KI-3, keterampilan (KI–4), sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial
(KI-2) melalui transformasi
pengalaman empirik dan pemaknaan konseptual. Pendekatan tesebut memiliki
langkah generik sebagai berikut:
a.
Mengamati (observing),
b.
Menanya (questioning),
c.
Mengeksplorasi/mencoba
(exploring),
d.
Mengasosiasi/menalar
(assosiating)
e.
Mengkomunikasikan (comunicating)
Pada setiap langkah dapat diterapkan model
pembelajaran yang lebih spesifik, misalnya:
· untuk
mengamati antara lain dapat menggunakan model menyimak dengan penuh
perhatian;
· untuk
menanya antara lain dapat menggunakan model bertanya dialektis/mendalam;
· untuk
mengeksplorasi antara lain dapat menggunakan model kajian dokumen historis;
· untuk
menalar antara lain dapat menggunakan model diskusi peristiwa publik;
· untuk
mengkomunikasikan antara lain dapat menggunakan model presentasi gagasan di
depan publik (public hearing).
Kegiatan belajar dan pembelajaran menekankan pada hal-hal antara lain
sebagai berikut:
· Meningkatkan
rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder) terkait hal-hal baik yang
bersifat empirik maupun konseptual;
· Meningkatkan
keterampilan mengamati (Encourage observation) dalam konteks yang lebih
luas, bukan hanya yang bersifat kasat mata tetapi juga yang syarat makna;
· Melakukan
analisis (Push for analysis) untuk mendapatkan keyakinan nilai dan moral
yang berujung pada pemilikan karakter tertentu dan
· Berkomunikasi
(Require communication), baik yang bersifat intrapersonal (berkomunikasi
dalam dirinya) / kontemplasi maupun interpersonal mengenai hal yang terpikirkan
maupun yang bersifat meta kognitif.
·
Pembelajaran
PPKn di SD/MI
dilaksanakan menggunakan pendekatan tematik terpadu. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran
yangmengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke
dalamberbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu
integrasi sikap,keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan
integrasi berbagaikonsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai
konsep dasar sehinggapeserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial.
Dengan demikianpembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercerminpada berbagai tema yang tersedia
1. Penilaian
a.
Penilaian Sikap
Kurikulum 2013
membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual (ketaatan
beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan;
dan toleransi dalam beribadah) yang terkait dengan pembentukan peserta didik
yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial (jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri) yang terkait dengan pembentukan peserta didik
yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Penilaian
sikap PPKn di SMA/SMK/MA/MAK dilakukan oleh guru mata pelajaran PPKn, Teknik penilaian yang
digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik
penilaian diri dan penilaian antar-teman(peer
evaluation) dapat dilakukan dalam
rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya
dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap
oleh pendidik.Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama
periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi
dasar (KD). Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung,
dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang
menggambarkan perilaku peserta didik.
b.
Penilaian
Pengetahuan
Pengetahuan yang akan dinilai
pada PPKn di SMA/SMK/MA/MAK di berkaitan denganKasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara;
Pelindungan
dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian; Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika; Dinamika
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya
menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
c.
Penilaian Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu. Perkembangan pencapaian kompetensi ketrampilan melalui tahapan mengamati,
menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Gradasi pencapaian
kompetensi keterampilan mata pelajaran PPKn pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK adalah
mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta.
Teknik
penilaian kompetensi ketrampilan
menggunakan tes praktik,
projek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating
scale) yang dilengkapi rubric.
F.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta
Didik
Kegiatan
Pembelajaran pada silabus ini dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks
daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil
belajar pada peserta didik terhadap Kompetensi Dasar. Kontekstualisasi
pembelajaran tersebut agar peserta didik tetap berada pada budayanya, mengenal
dan mencintai alam dan sosial di sekitarnya, dengan perspektif global sekaligus
menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya
Indonesia.
Dalam konteks pembelajaran
PPKn lingkungan (alam, sosial, budaya, dan sipritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh
karena itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam
rangka memberikan pengalaman belajar (learning
experience) peserta didik dengan memberikan tugas belajar (learning task) yang digali dari
lingkungan belajar dengan prinsip semakin meluas (expanding environment approach) misalnya dengan kegiatan
karyawisata/studiwisata, dan proyek belajar kewarganegaraan.
Saat ini dunia pendidikan
sedang beradaa dalam abad teknologi dan informasi. Peserta didik yang ada dalam satuan
pendidikan mulai dari SD/MI sampai dengan SMA/MA selain sebagai warga negara
juga sudah menjadi warga jaringan (netizen)
yang aktif menjadi media teknologi komunikasi seperti dalam kehidupan
sehari-hari. Mereka sudah menjadi bagian dari komunitas teccnology natives
(pengguna asli teknologi) karena sejak lahir sudah berinteraksi dalam era
teknologi. Sementara itu para guru sebagian besar masih termasuk kategori
pendatang baru (migran) ke dunia baru TI (Teknologi Infomrasi). Oleh karena itu diperkukan pelatihan pemanfaatan TI bagi
guru PPKn agar mampu mengelola pembelajar PPKn dalam konteks dinamikan
kehidupan abad ke 21- abad TI.
Namun demikian tidaklah
berarti bahwa sumber belajar yang sudah ada, yang sering juga disebut konvensional/nonteknologi
seperti Buku Teks dan Lembar Kerja Siswa
(LKS) tidak lagi diperlukan. Justeru dengan bantuan TI, Buku dan LKS bentuk dan formatnya harus mengakomodasikan
TI. dengan mengembangan Buku dan LKS menjadi bagian darai
media belajar kombinasi konvesional dan TI. Perlu ditekankan bahwa LKS jangan/bukanhanya sekedar
kumpulan soal, melainkan harus dikembangkan menjadi media belajar yang
memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan belajar menganalisis, menerapka
dan melakukan kegiatan lain yang berdampak pada peningkatan kemampuan berpikir tingkat tingi (higher
order thinking skills). Dalam konteks itu guru PPKn harus dibekali dengan
kemampuan memanfaatkan TI dalam menggunakan atau mengembangkan LKS dan menulis
Buku pengayaan. Selain itu dengan mulai terbukanya sumber belajar bebas (open education resources) baik nasional
maupun global, guru PPKn harus berupaya memanfaatkan jaringan internet dalam
pembelajaran dengan mengembangkan pembelajaran berbasis jaringan (pembelajaran
daring). Dengan demikian pembelajarn PPKn menjadi proses belajar yang
terpadu/teraduk (blended learning).
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI, DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
A. Kelas X
Alokasi
waktu 2 jam pelajaran/minggu
Kompetensi dasar
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
1.1.Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik
penyelenggaraan pemerintahan negara
sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.1 Mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara
3.1 Menganalisis Nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.1. Mewujudkan keputusan bersama sesuai
nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
Nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
a.
Sistem Pembagian Kekuasaan Negara
b.
Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik
Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
c.
Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan
pemerintahan
|
·
Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan
penuh rasa syukur dan atau membaca
dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik)nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan mendalam/dialektis dengan menggunakan high-order-thinking skills(HOTS)
·
tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
·
Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber (Buku
yang relevan, media masa, memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi)dengan
penuh kejujuran dan toleransi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
·
Menganalisis dan mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentangtentang Nilai-nilai
Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
|
1.2.Menghayati nilai-nilai
konstitusional ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan
kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil
2.2 Mendukung nilai-nilai yang
terkandung dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan
kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2 Mengkatagorikan ketentuan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
4.2 Menyaji hasil analisis tentang ketentuan Undang-undang Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,
serta pertahanan dan keamanan
|
Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama
dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
a. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Kedudukan warga negara dan Penduduk Indonesia
c. Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan
YME di Indonesia
d. Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara Republik
Indonesia
|
·
Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan
penuh rasa syukur dan atau melakukan
kajian konstitusionalitas (membaca ketentuan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945) yang
mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan
kepercayaan, pertahanan dan keamanan
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan
dengan menggunakan high-order-thinking
skills(HOTS) tentang Ketentuan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
·
Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
tentang Ketentuan Undang-undang
Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara,
warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
·
Menganalisis dan menyimpulkan
serta mempresentasikan hasil diskusi
kelompok tentangKetentuan
Undang-undang Dasar
Negara Republik IndonesiaTahun 1945 yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
|
1.3.Menghargai nilai-nilai
terkait fungsi lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
2.3 Mendukung perilaku peduli
terhadap nilai-nilai terkait fungsilembaga-lembaga negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3 Mensintesiskan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Kewenangan
lembaga-lembaga Negara.
a. Suprastruktur dan
Infrastruktur sistem politik Indonesia
b. Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945 Tata kelola pemerintahan yang baik
c. Partisipasi warga negara dalam sistem politik RI
|
·
Mengamati
gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku,
artikel, media cetak maupun elektronik) tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara.
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills(HOTS) tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara
·
Mengumpulkan
informasi dari berbagai sumber dengan penuh disiplin
dantanggung jawab tentang kewenangan
lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
·
Menyimpulkan dan
mempresentasikan hasil analisis kerja
kelompok tentangkewenangan
lembaga-lembaga Negaramenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
1.4.Menghayati nilai-nilai tentang hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
2.4 Menghargai nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat
dan daerahmenurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.4 Mengkreasikan
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
4.4 Menyaji
hasil penalaran tentang
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
a. Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia
b. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
c. Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
d. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan
Daerah
|
·
Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan
penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku, artikel, media
cetak maupun elektronik) tentang hubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan secara pro-aktif dan responsifdengan menggunakan high-order-thinking skills(HOTS)
tentang hubungan struktural dan
fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·
Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk
media cetak dan elektronik secara pro aktif dan responsif tentanghubungan struktural dan
fungsional pemerintahan pusat dan daerah
·
Menganalisis, menyimpulkan
dan mempresentasikan hasil analisis data dan hasil proyek Kewarganegaraan secara pro aktif dan responsif tentanghubungan
struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
|
1.5.Mensyukuri nilai-nilai yang
membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
2.5 Mendukung nilai-nilai yang membentuk
komitmen integrasi nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
3.5 Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5 Mendesemontarsikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasionaldalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional.
a. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
b. Konsep Integrasi Nasional
c. Faktor-faktor Pembentuk Integrasi Nasional
d. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
e. Peran serta warga negara dalam menjaga Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
|
·
Mengamati gambar tayangan vidio/film dengan penuh
rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik) tentang Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
·
Mengidentifikasi
dan bertanya mendalam/dialektis secara damai dan toleran dengan menggunakan
high- order-thinking skills(HOTS)
tentang faktor-faktor pembentuk
integrasi nasional
·
Mengumpulkan informasi dengan Memanfaatkan
Teknologi Informasi dan
Komunikasi,
menga-nalisis dan menyimpul-kan
hasil analisis/diskusi kelompok tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
·
Mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok melalui debat pro kontra tentangfaktor-faktor
pembentuk integrasi nasional
|
1.6 Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.6 Meyakini nilai-nilai ketahanan terkait ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.
3.6 Memprediksi indikator ancaman
terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial,budaya, pertahanan, dan keamanandalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.6 Menyaji hasil
analisis tentang ancaman terhadap
negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanandalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
Indikator
ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi,
politik, ekonomi, sosial,budaya, pertahanan, dan keamanan.
a. Ancaman terhadap integritas nasional
b. Ancaman di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan
c.
Peran masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam rangka
membangun integritas nasional
|
· Mengamati
gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber (buku, artikel, media cetak maupun elektronik) tentang
indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial,budaya, pertahanan, dan keamanan
· Mengidentifikasi dan
mengajukan pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills(HOTS)tentang
indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
· Mengumpulkan
informasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK)
dan menganalisissecara bekerjasama dan
bergotong tentang indikator ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan
·
Mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok dan proyek kewarganegaraan secara bekerjasama dan bergotong royong tentangindikator ancaman terhadap
negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan
|
1.6.Menghayati nilai-nilai
pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia secara adil
2.7 Mengembangkan nilai-nilai tentang pentingnya wawasan nusantara dalam
konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.7 Mengkarakteristikkan
arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.7 Mewujudkan keputusan bersama terkait arti pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Arti pentingnya Wawasan Nusantara
a.
Konsep Wawasan Nusantara
b.
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
c.
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam
Wawasan Nusantara
d.
Peran serta warga negara dalam mendukung
implementasi wawasan nusantara
|
·
Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan
penuh rasa syukur dan atau membaca
dari berbagai sumber (buku, artikel, dan media cetak maupun elektronik
tentang arti pentingnya Wawasan
Nusantara
·
Mengidintifikasi dan mengajukan pertanyaan
dengan menggunakanhigh-order-thinking skills(HOTS) tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
·
Mengumpulkan informasi, dan menganalisis tentang arti pentingnya Wawasan Nusantara
·
Menyimpulkan dan mengambil
keputusan bersama hasil analisis tentang arti pentingnya Wawasan
Nusantara
|
B. Kelas XI
Alokasi
Waktu : 2 jam pelajaran/minggu
Kompetensi Dasar
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
1.1
Menghayati nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi
manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan
berbangsa dan bernegara
2.1
Menghargai nilai-nilai praksis dalam kasus-kasus pelanggaran
hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk
mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara
3.1
Menganalisis kasus-kasus
pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan
kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.1 Menyaji hasil analisis kasus-kasus pelanggaran hak
asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan
kewajiban asasi manusia
dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
Kasus-kasus pelanggaran hak asasi
manusia dalam prespektif Pancasila.
a. Konsep
Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
b. Substansi Hak dan Kewajiban Asasi
Manusia dalam Pancasila
c. Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia
d. Upaya
Penegakan Hak Asasi Manusia
|
·
Mengamati tayangan film/vidio dan atau membaca dari berbagai sumber dengan penuh
rasa syukur tentang Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam
prespektif Pancasila
·
Mengajukan
pertanyaan dengan penuh kejujuran dan kedisiplinan tentang kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif Pancasila
·
Mengumpulkan data
dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik dengan penuh
kejujuran dan kedisiplinan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam
prespektif Pancasila
·
Menganalisis kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam
prespektif Pancasila
·
Mempresentasikan hasil analisis dengan
penuh kedisplinan tentang Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam
prespektif Pancasila
|
1.2
Menghargai nilai-nilai pengabdian kepada Tuhan Yang
Maha Esa dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2.2
Mengembangkan nilai-nilai praksis
demokrasi Pancasilasesuai dengan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2
Mengkreasikan sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai
dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2 Mendemonstrasikan
hasil analisis tentang sistem dan
dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Sistem dan dinamikademokrasi
Pancasila.
a. Hakikat
demokrasi
b. Dinamika
penerapan demokrasi
di Indonesia
c. Membangun kehidupan yang demokratis di Indonesia
|
• Mengamati tayangan vidio/film/gambar, Membaca dari
berbagai sumber dengan rasa tanggung jawab, mengidentifikasi dan mengajukan
pertanyaan tentang sistem dan dinamikademokrasi Pancasila.
• Mengumpulkan data dari
berbagai sumber secara bertanggung jawab tentang sistem dan dinamikademokrasi
Pancasila
•
Menganalisis
dan membandingkan sistem dan dinamikademokrasi Pancasila dalam berbagai kurun
waktu.
•
Menyajikan
hasil analisis tentang sistem dan dinamikademokrasi Pancasila
|
1.3
Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum
dan peradilan di Indonesia secara adil sesuai
dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945secara adil
2.3
Menanamkan nilai-nilai instrumental dalam sistem hukum
dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
3.3 Memproyeksikan
sistem hukum dan peradilan di
Indonesia sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Menyaji hasil penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai
dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Sistem hukum dan peradilan di Indonesia
a. Sistem
hukum di Indonesia
b. Mencermati
sistem peradilan di Indonesia
c. Menampil-kan
sikap yang sesuai dengan hukum
|
• Mengamati tayanganvidio/film/gambar dengan penuh rasa
syukur dan atau membaca dari berbagai
sumber tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
• Mengidentifikasi dan
mengajukan pertanyaan dari konsep sampai hipotesis secara pro aktif dan
responsive tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
• Mengumpulkan data secara pro
aktif dan responsive dari berbagai sumber tentang sistem hukum dan peradilan
di Indonesia
• Menganalisisdan menyimpulkan
serta menyaji hasil analisis secara pro-aktif dan responsiftentang sistem
hukum dan peradilan di Indonesia
|
1.4
Menghayati nilai-nilai dengan penuh rasa syukur
atas peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.
2.4
Menata nilai–nilai praksis dalam
dinamika peran Indonesia dalam perdamaian duniasesuai Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945
3.4
Menganalisis dinamika peran
Indonesia dalam perdamaian duniasesuai Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945
4.4 Mengkreasikan
dinamika peran Indonesia dalam perdamaian
duniasesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
|
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
a. Peran
Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui hubungan internasional
b. Peran
Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi internasional
|
•
Mengamati tayanganvidio/film/gambar
dengan penuh rasa syukur dan atau
membaca dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
•
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan secara santun dan toleran dengan
menggunakan high-order-thinking skills(HOTS)
tentang peran Indonesia dalam
perdamaian dunia
•
Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia
• Menganalisisdan
menyimpulkan serta menyaji
hasil analisis tentangperan Indonesia dalam perdamaian dunia
|
1.5 Mensyukuri nilai-nilai yang
membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dalam bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanandan
strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan asas
BhinnekaTunggal Ika
2.5 Mempertahankan nilai-nilai praksis yang membentuk kesadaran akan
ancaman terhadap negara dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan dan strategi mengatasinya dalam membangun integrasi nasional berdasarkan
asas Bhinneka Tunggal Ika
3.5 Memprediksi kasus-kasus
ancaman terhadap Ipoleksos-budhankamdalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5 Mendemonstrasikan hasil analisis penyelesaian kasus-kasus
ancaman terhadap Ipoleksos-budhankam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
Kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
a. Ancaman
terhadap integrasi nasional
b. Strategi
dalam mengatasi berbagai ancaman terhadap bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanandalam membangun integrasi
nasional
|
•
Mengamati
tayangan vidio/film/gambar
dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
•
Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan
menggunakan high-order- thinking skills(HOTS)
dengan percaya diri tentang kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
•
Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara
bertanggung-jawab tentang kasus-kasus ancaman terhadap
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
•
Menganalisis dan menyimpulkan kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
•
Menyajikan hasil analisis dengan melakukan debat
terbuka secara bertanggung-jawab dan percaya diri
tentang kasus-kasus ancaman terhadap
Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
|
1.6
Menghayati nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia secara adil secara adil
2.6 Mewujudkan
nilai-nilai praksis persatuan dan kesatuan
bangsa dalam NegaraKesatuan Republik Indonesia.
3.6 Merasionalkan
faktor pendorong dan penghambat
persatuan dan kesatuan bangsadalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.6 Menyaji hasil analisis tentang faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Faktor pendorong dan
penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
a. Makna
persatuan dan kesatuan bangsa
b. Kehidupan
bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang
Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
c. Faktor
pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia
d. Perilaku yang menunjukkan sikap menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
•
Mengamati tayangan
vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber tentang faktor pendorong dan penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa
•
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan tentang faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa
•
Mengumpulkan data dari berbagai sumber secara
bekerja, menganalisis dan menyimpulkanfaktor pendorong
dan penghambat persatuan dan kesatuan
bangsa
•
Menyajikan
hasil analisis tentangfaktor pendorong dan penghambat persatuan
dan kesatuan bangsa
|
C. Kelas XII
Alokasi waktu:
2 jam pelajaran/minggu
Kompetensi Dasar
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
1.1
Menghayati
nilai-nilai keadilan dalam mengatasi pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga
negara sebagai pengamalan ajaran agama yang dianutnya
2.1 Menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga Negara
sesuai dengan
Pancasila dalam kehidupan berbangsa danbernegara
3.1 Menganalisis
nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga Negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
4.1
Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila terkait
dengan kasus –kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
|
Kasus-kasus
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara.
a. Makna Hak dan
Kewajiban Warga Negara
b. Substansi Hak dan Kewajiban
Warga Negara dalam Pancasila
c. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
d. Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
|
·
Mengamati tayangan vidio/film/gambar dengan penuh
rasa syukur, membaca dari berbagai sumber tentang Kasus-kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga negara.
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan dengan penuh tanggung jawab menggunakanhigh-order
thinking skills (HOTS)tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara
·
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber dengan penuh rasa tanggung
jawab tentang Kasus-kasus
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
·
Menganalisis
dan menyimpulkan Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara.
·
Menyajikan
hasil pengumpulan data secara bertanggung jawab dalam bentuk display atau
power point tentang Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara.
·
Menyajikan
tulisan ilmiah tentang kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga Negara
|
1.2 Mensyukuri nilai-nilai yang menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis
pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
2.2
Mendukung
nilai-nilai
praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
3.2
Memprediksi praksis (kehidupan nyata) pelindungan dan penegakan hukum
dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.2 Menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata)
perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
|
Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat
untuk menjamin keadilan dan kedamaian
a. Hakikat Perlindungan dan Penegakkan
Hukum
b. Peran Lembaga
Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
c. Dinamika Pelanggaran
Hukum
|
·
Mengamati
tayangan vidio/film/gambar dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat
untuk menjamin keadilan dan kedamaian
·
Mengidentifikasi
dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills
(HOTS) tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat
untuk menjamin keadilan dan kedamaian
·
Mengumpulkan
data dari berbagai sumber dengan penuh disiplin tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
·
Mengevaluasi
dan menyimpulkan tentangpelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan
kedamaian.
·
Menyajikan
hasil evaluasi secara disiplin tentang
pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
|
1.3 Meyakini
nilai-nilai terkait pengaruh
positif dan negatif kemajuan IPTEK dengan
senantiasa berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.3 Membedakannilai-nilai
posistif dan negatif kemajuan IPTEKdalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
3.3
Mengkontraskan pengaruh positif dan negatif kemajuan
IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.3 Menyaji hasil
evaluasi pengaruh
positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara.
a. Pengaruh positif dan negatif
kemajuan IPTEK terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia
b. Sikap selektif dalam
menghadapi berbagai pengaruh kemajuan IPTEK
|
· Mengamati tayangan vidio/film/gambar/berita
dengan penuh rasa syukur dan atau ipmembaca dari berbagai sumber tentang
pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap Negaradalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
· Mengidentifikasi dan
mengajukan pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills(HOTS)
tentang pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap
negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
· Mengumpulkan data dari
berbagai sumber tentang pengaruh
positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
· Mengevaluasi dan mengelompokan
pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap
negaradalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
· Menyajikan hasil evaluasidan melakukan sosiodrama pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negaradalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
1.4 Mengembangkan nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa dengan jujur di masa yang akan datang sebagai
upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.4 Mempertahankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan
bangsa dimasa yang akan datang sebagai upaya dalam menjaga dan
mempertahanakan negara kesatuan Republik Indonesia
3.4 Mengevaluasi dinamika
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya
menjaga dan mempertahankanNegara Kesatuan Republik Indonesia
4.4 Mendemonstrasikan hasil evaluasi dinamika persatuan
dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
Dinamika persatuan dan
kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga
dan mempertahan-kan Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Indonesia dari masa ke masa
|
·
Mengamati tayangan vidio/film/gambar dengan penuh
rasa syukur dan atau membaca dari
berbagai sumber tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
upaya menjaga dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
·
Mengidentifikasi dan mengajukan
pertanyaan dengan menggunakanhigh-order-thinking skills (HOTS) tentang
dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
·
Mengumpulkan data dari berbagai
sumber dengan penuh kejujuran tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa
sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
·
Menganalisisdan mengevaluasi
dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
·
Menyajikan hasil analisis dan evaluasi dengan penuh torelansi tentang
dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar