Cari Blog Ini

10 Desember 2016

Pengurus Pengumpul Zakat SKPD Provinsi Kepri Dikukuhkan

Pengurus Pengumpul Zakat SKPD Provinsi Kepri Dikukuhkan

Dompak - Jum'at (9/12) seperti biasa dilaksanakan pengajian mingguan rutin bagi seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Kepri yang bertempat di Aula Kantor Gubernur di pulau dompak. Kegiatan pengajian pagi ini dilaksanakan pembacaan zikir dan do'a yang dikhususnya bagi saudara kita yang terkena musibah di Aceh.

Selesai pelaksanaan pengajian zikir dan do'a, agenda selanjutnya adalah pengukuhan pengurus pengumpul zakat profesi di setiap SKPD di lingkungan provinsi kepri, yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun.

Hadir bersama gubernur, Sekda Kepri dan pengurus BAZNAS Pusat dan Provinsi kepri. 

Dalam sambutannya, gubernur kepri menyambut baik program pengumpulan zakat ini yang dipotong langsung dari gaji para pegawai, baik yang ASN dan PTT. Diharapkan dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat bagi mereka yang memerlukan, dimana penyaluran dana melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepri.

Tentunya para pegawai tidak akan merasa banyak jika zakat profesi yang pada hakekatnya zakat mal ini dibayarkan secara "mencicil" setiap bulan, jika dibandingkan harus membayar dalam jumlah besar pertahun. Dah bahkan terkadang mereka yang sudah mencapai hitungan setahun juga masih enggan membayarkan zakat mal mereka.

Semoga niat baik ini diterima di sisi Allah SWT. Namun bapak gubernur juga menggaris bawahi agar pemanfaatan zakat ini sesuai dengan haknya atau tepat sasaran pada 8 asnab penerima zakat, dan tidak boleh digunakan diluar ketentuan 8 asnab tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

MERDEKA MENGAJAR