Peserta
yang lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat Surat Tanda Tamat
Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M).
Selanjutnya, Salinan STTPP, format hasil seleksi administrasi dan seleksi
akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LPPKS) untuk diverifikasi apakah telah memenuhi kriteria yang telah
dipersyaratkan.
Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan Nomor Unik
Kepala Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan
selanjutnya diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP).
Untuk mencari NUKS secara online, kunjungi laman situs LPPKS http://nuks.lppks.org/cari.php.
Kemudian login menggunakan NUKS dan tanggal lahir atau pilih Pencarian NUKS
untuk mencari NUKS yaitu dengan memasukkan nama dan tanggal lahir.
Klik Link berikut: http://nuks.lppks.org/login.php
NUKS dijadikan data dasar bagi LPPKS dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dalam
pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. Proses penerbitan sertifikat kepala sekolah
dan NUKS dilakukan secara reguler.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar