JAKARTA – Dalam rangka persiapan penerimaan taruna/taruni sekolah ikatan dinas tahun 2017, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Rapat Kerja bersama para Kementerian/Lembaga (K/L) yang rencananya membuka pendaftaran bagi calon taruna-taruni baru tahun ini serta perwakilan K/L yang menaungi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di kantor Kemen PANRB, Jakarta (Jumat, 27/01).
Pada kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PANRB Arizal, rapat ini membahas tentang kesepakatan bersama dengan para K/L yang memiliki sekolah ikatan dinas dan panselnas tentang teknis pendaftaran dan persyaratan yang akan diterapkan pada penerimaan tersebut.
Dikatakan Arizal, untuk menjaga transparansi dan fairness dalam penerimaan taruna/taruni sekolah ikatan dinas, penerimaan tahun ini tetap akan dilaksanakan secara serentak dibawah koordinasi Kementerian PANRB RI. Penerimaan pun tetap akan melakukan seluruh proses pendaftaran secara online dan melalui ujian CAT (Computer Asissted Test) yang akan di fasilitasi pelaksanaannya oleh Badan Kepegawaian Negara.
Rencananya pendaftaran teknis pendaftaran akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya yaitu melalui 1 pintu portal panselnas, dan para peserta hanya dapat mendaftarkan pilihannya pada 1 sekolah kedinasan. Ujian CAT yang akan dilewati peserta meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TWK), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kemudian para peserta akan mengikuti serangkaian tes lainnya tergantung kebutuhan masing-masing K/L.
Dalam waktu dekat ini, direncanakan ada 8 K/L yang akan membuka pendaftaran sekolah ikatan dinas, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Pusat Statistik.
Pengumuman pendaftaran calon taruna/taruni sekolah ikatan dinas tahun 2017 akan diumukan secara resmi melalui web resmi Kemen PANRB RI yaitu www.menpan.go.id. Untuk menghindari hoax dan mencegah penipuan, dihimbau kepada masyarakat dapat terus mengupdate situs resmi Kemen PANRB RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar