Cari Blog Ini

30 Oktober 2016

Kemendikbud: Inilah 15 Game yang Dilarang untuk Anak-anak

Kemendikbud: 

Inilah 15 Game yang Dilarang untuk Anak-anak



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis daftar 15 game kekerasan yang dianggap berbahaya bagi anak-anak.
Daftar tersebut dirilis melalui situs Sahabat Keluarga (sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Situs Sahabat Keluarga merilis daftar game yang dianggap berbahaya untuk anak. Ke 15 daftar game kekerasan tersebut terdiri dari :
1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Combat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
Selain merilis daftar game berbahaya, Sahabat Keluarga juga menjelaskan pengaruh negatif game kekerasan terhadap anak-anak.
“Penelitian Iowa State University US menunjukkan bahwa bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saya dapat ‘mematikan rasa’. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain,” tulis laman tersebut. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan ada studi yang menyebutkan bahwa anak yang terbiasa main game yang sesuai umurnya, ternyata mereka pengambil keputusan yang cepat dan berani, berlatihnya dari game.
Tetapi sebaliknya, jika anak-anak memainkan permainan untuk dewasa maka bisa menimbulkan dampak negatif. Mereka akan kecanduan karena adrenalin yang terpacu dan bisa berperilaku brutal.
"Game itu tergantung cara penggunaannya. Jangan anti game, jangan juga buta pro game. Tidak semua game memiliki karakteristik yang cocok untuk dimainkan oleh anak semua umur. Orangtua perlu tahu dan peduli bahwa ada sistem rating yang memberi peringatan pembelinya tentang kecocokan konten untuk dimainkan anak usia tertentu. Sehingga anak-anakterhindar dari dampak buruknya,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta, Senin (25/4/2016).
Di Amerika Serikat misalnya, terdapat sistem Entertainment Software Rating Board (ESRB). Dalam sistem ESRB, terdapat enam kategori rating, yaitu: Early Childhood (cocok untuk anak usia dini), Everyone (untuk semua umur), Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas), Teen (untuk usia 13 tahun ke atas), Mature (untuk usia 17 tahun ke atas) dan Adults Only (untuk dewasa), serta satu kategori antara Rating Pending.
Deskripsi konten dalam ESRB pun beraneka, mulai dari Blood and Gore, Intense Violence, Nudity, Sexual Content, sampai Use of Drugs.
Di kotak video game biasanya terdapat pengkategorian seperti ini, semisal "Mature 17+: Blood and Gore, Sexual Theme, Strong Language”.
Klasifikasi ini menjadi sangat penting karena prinsipnya berbagai pihak di sekeliling anak wajib bertanggung jawab terhadap anak yang termasuk kelompok rentan terhadap berbagai pengaruh teknologi.
Sebagian orangtua pun amat awam terhadap model/rating gamedan tidak menyadari bahwa tidak semua game cocok untuk anak semua umur, sehingga terlewat mengawasi anak-anaknya dalam memilih game.
Anies Baswedan mengharapkan orangtua menyadari tentang pengkategorian game ini, serta membimbing dan terlibat bersama anak-anaknya memilih game yang cocok bagi mereka. Tujuannya agar pada akhirnya anak memiliki media literacy - kemampuan untuk melek media - memahami alat dan konten yang mereka gunakan dan mampu memilih yang tepat dan berpengaruh positif.
Penggunaan game yang baik mampu menghibur tanpa berisiko memberikan dampak buruk, dimainkan dalam porsi yang pas dan seimbang dengan berbagai alternatif kegiatan lain. Orangtua juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak.
Anies juga mendorong para pecinta game (gamers) yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orangtua dan guru.
Tips Mencegah Kecanduan Game
Direktur Indonesia Heritage Foundations (IHF) Wahyu Farrah Dina dalam Seminar Pendidikan Keluarga Duta Oase Cinta yang diselenggarakan Kemdikbud beberapa waktu lalu berbagi tips menghindarkan anak-anak dari kecanduan game.
Pertama, Susun jadwal aktivitas anak pengganti games: seperti olahraga, seni dan aktivitas lainnya. Kedua, jauhkan peralatan dan software games secara bertahap.
“Yang juga penting, letakkan Play Station, komputer atau perangkat game online lainnya di ruang terbuka. Bukan di kamar anak,” kata Wahyu Farrah Dina. Terakhir, tentu, jangan kenalkan game kepada anak di bawah usia 8 tahun, kecuali game edukatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

MERDEKA MENGAJAR