Cari Blog Ini

26 Juli 2017

Mendikbud Muhadjir Effendy Jabat Presiden Organisasi Menteri Pendidikan Asia Tenggara


Jakarta, Kemendikbud --- Indonesia terpilih untuk memimpin organisasi menteri-menteri pendidikan se-Asia Tenggara atau South East Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy, menjabat sebagai Presiden SEAMEO untuk kurun waktu dua tahun, yaitu 2017-2019.

Serah terima jabatan Presiden SEAMEO berlangsung dalam Konferensi Menteri Pendidikan se-Asia Tenggara ke-49 (49th SEAMEO Council Conference) di Jakarta, (25/7/2017). Menteri Pendidikan Thailand
  Teerakiat Jareonsettasin menyerahkan jabatan Presiden SEAMEO kepada Mendikbud Muhadjir Effendy, disaksikan para delegasi SEAMEO dari 11 negara Asia Tenggara.

Dalam sambutan singkatnya usai serah terima jabatan, Mendikbud mengatakan komitmennya untuk meneruskan kerja sama yang baik antarnegara anggota SEAMEO, baik di bidang pendidikan, sains, maupun kebudayaan. "Indonesia dan SEAMEO akan terus berupaya berkontribusi secara signifikan untuk kemajuan pendidikan, sains, dan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara," katanya.

Sebelumnya dalam sambutan selamat datang atau welcome speech, Mendikbud menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan bagi warga negaranya, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga pembelajaran sepanjang hayat atau life long learning. Karena itulah Indonesia aktif menjalin kerja sama dengan negara lain dan bergabung dengan organisasi internasional, baik tingkat regional maupun global, antara lain dengan SEAMEO. "Saya yakin SEAMEO bisa berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan menjamin masa depan yang cerah untuk negara anggotanya secara regional," ujarnya.

Menteri Pendidikan Thailand, Teerakiat Jareonsettasin mengatakan, selama dua tahun menjadi Presiden SEAMEO (2015-2017), ia sangat memperhatikan keberagaman yang dimiliki negara-negara Asia Tenggara dalam setiap kunjungannya. Menurutnya, negara-negara ASEAN memiliki keunikannya masing-masing. Meskipun berbeda-beda, tuturnya, semua negara anggota bisa menghargai keberagaman itu. "SEAMEO is providing an  example of unity in diversity," katanya.

Pertemuan menteri-menteri pendidikan Asia Tenggara akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta, yaitu pada 25 s.d. 27 Juli 2017. Hari pertama akan diisi dengan sidang pleno dengan seluruh delegasi negara anggota SEAMEO, bilateral meeting antara Indonesia dengan Malaysia dan Indonesia dengan Timor Leste, hingga gala dinner yang dimeriahkan dengan pertunjukan seni-budaya. Pada hari kedua para delegasi akan mengikuti agenda "school and cultural visit" dengan mengunjungi SMKN 27 Jakarta dan Museum Nasional Indonesia. Di hari ketiga mereka akan bersiap-siap kembali ke negara masing-masing. 

13 Juli 2017

Mau Daftar Calon Hakim ? Ini Syaratnya

JAKARTA – Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS, masyarakat yang berminat dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.  Tidak hanya mempersiapkan kemampuan diri untuk mengikuti tes, namun persyaratan dan berkas administrasi juga mutlak harus  diperhatikan dengan teliti, supaya lolos seleksi administrasi.
CPNS calon hakim (Cakim),  ini ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dari lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam. Adapun umur yang dipersyaratkan, minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Bagi Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum dapat mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. Formasi tersebut diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat.  
Untuk mendaftar melalui formasi umum dan formasi Papua dan Papua Barat, harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4,00. Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi.
Sedangkan untuk formasi sarjana cumlaude memang ditujukan untuk lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dengan kualifikasi pendidikan dari PTN atau swasta yang terakreditasi A dengan program studi yang terakreditasi A dari BAN PT.
Bagi pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, harus menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga harus mempunyai garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat.
Terdapat persyaratan khusus pelamar formasi cakim peradilan agama, yakni wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning. Apabila dinyatakan tidak mampu maka dinyatakan gugur. Selain itu, pelamar harus beragama Islam.
“Jika pelamar sudah mencukupi persyaratan di atas, bisa segera dipersiapkan. Jangan lupa untuk melakukan registrasi online melalui https://sscn.bkn.go.id mulai 1 – 26 Agustus 2017,” ujar Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi di Jakarta, Rabu (12/07)
Apabila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubungi call center Seleksi Cakim MA pada nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN, imbuhnya

Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS


JAKARTA – Pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri Asman dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs 
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.idhttp://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.idhttp://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
 Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya. 

Updated BKN: Pendaftaran Online CPNS Mulai 1 Agustus 2017

Updated BKN: Pendaftaran Online CPNS Mulai 1 Agustus 2017


Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons positif penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Asman Abnur sore (11/7).
Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN di sela-sela peresmian UPT Palu. Ditambahkannya, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkumham. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 468 orang, asal Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengadaan CPNS dilakukan melalui tahapan (1) perencanaan, (2) pengumuman lowongan, (3) pelamaran, (4) seleksi, (5) pengumuman hasil seleksi, (6) pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, dan (7) pengangkatan menjadi PNS.
Pada saat ini ini, proses masih dalam tahap ketiga, yaitu tahap pengumuman lowongan, pada tanggal 11 – 31 Juli 2017. Ridwan menambahkan, “kami masih berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkumham dan MA agar pengumuman ini dibuat sedetil dan sebaik mungkin guna menghindari interpretasi yang salah dari masyarakat”.
BKN tengah menyiapkan infrastruktur pendaftaran CPNS online yang baru akan dibuka pada 1 – 31 Agustus 2017 pukul 10.00 di sscn.bkn.go.id. “Masyarakat diimbau untuk hanya percaya pada informasi yang tersaji pada website Pemerintah dengan domain go.id. Khusus BKN, semua informasi akan dipusatkan (one stop service) pada web tersebut”, imbuhnya. 

Hari Kependudukan Dunia 2017: Masa Depan Demografi Indonesia Dan Keseimbangan Pertumbuhan Penduduk



Jakarta (11/7) – Memperingati Hari Kependudukan Dunia 2017 yang jatuh pada 11 Juli setiap tahunnya, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Diskusi Hari Kependudukan 2017 yang mengangkat tema “Demografi Indonesia: Masa Depan yang Diinginkan” di Gedung Bappenas, Selasa pagi. Diskusi dihadiri United Nations Population Fund (UNFPA), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada, serta para pemangku kepentingan lainnya. Diskusi diharapkan dapat membahas perkembangan kependudukan untuk mencari terobosan dan inovasi kebijakan dari para pemangku kepentingan agar sumber daya manusia Indonesia dapat berkontribusi secara optimal dalam perekonomian. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, Indonesia perlu menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di masa mendatang. “Pemerintah perlu strategi khusus dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengingat tren penurunan penduduk dan aging population di masa mendatang dapat memengaruhi keseimbangan fiskal negara,” ujarnya.
 
Saat ini, kondisi kependudukan antar provinsi di Indonesia sangat bervariasi. Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) per wanita usia subur (15-49 tahun) di sebagian provinsi, meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara, masih menyentuh angka cukup tinggi, yakni di atas 2,5. Sementara, di beberapa provinsi lainnya seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, TFR telah mencapai angka yang cukup rendah, yaitu di bawah 2. Pada 2015, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik mencatat angka 2,28. Pada 2017, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memproyeksikan skenario medium penurunan TFR, yakni hingga hanya 2 anak atau kurang pada 2035. Pada saat yang sama, jumlah penduduk akan menembus 300 juta orang dan Indonesia masih berpredikat negara dengan jumlah penduduk terbesar urutan keempat di dunia. TFR, jika terus menurun, akan mencapai angka yang cukup rendah sehingga jumlah penduduk menurun di masa aging population, yakni periode 2055-2065.
 
“Terkait menurunnya TFR tersebut, perlu ada pendekatan yang baru dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya jumlah dan kualitas anak yang tepat,”ungkap Menteri Bambang. Selain TFR, tingkat kesehatan masyarakat juga menjadi hal penting dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk karena sangat berpengaruh terhadap angka kematian, terutama Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rates/IMR) dan secara jangka panjang akan meningkatkan Angka Harapan Hidup. PBB mengambil asumsi penurunan IMR terjadi dengan kisaran penurunan sebesar dua persen setiap tahunnya, atau lebih cepat dari tren yang selama ini terjadi. Hal ini menjadikan posisi Indonesia relatif lebih dekat dengan Filipina dalam insiden kematian bayi untuk setiap 1000 kelahiran hidup yaitu sekitar 14 pada 2030.
 
Mengantisipasi Peluang Bonus Demografi
Penurunan TFR yang terjadi setelah pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970-an membuat Indonesia saat ini berada pada tahap terbukanya jendela kesempatan (windows of opportunity), yakni kondisi di mana rasio ketergantungan penduduk Indonesia terus berkurang dan menuju pada titik terendah yang menurut perhitungan akan terjadi pada 2020-2030 (UNFPA, 2015). Sebagai ilustrasi, pada 2015, SUPAS merilis angka ketergantungan penduduk Indonesia sebesar 49,2 yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung beban sebanyak sekitar 49 penduduk usia nonproduktif. Pada 2020-2030 mendatang, kondisi tersebut akan memunculkan bonus demografi, yaitu peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun).

Dengan persiapan yang baik, bonus demografi bisa dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang matang, bonus demografi dapat berdampak negatif bagi Indonesia. Agar dapat memetik manfaat bonus demografi pada 2020-2030, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia usia produktif sehingga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Selain itu, perluasan lapangan kerja, salah satunya dengan meningkatkan investasi, juga penting untuk menyerap tenaga kerja terampil tersebut. Idealnya, bonus demografi dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang memicu pada peningkatan konsumsi maupun pertumbuhan investasi atau tabungan.
 
Lebih jauh, jika dimanfaatkan dengan baik, bonus demografi dapat mengurangi tingkat ketergantungan, mendorong produktivitas, dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Saat TFR menurun, pertumbuhan pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia anak-anak dapat dialihkan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia. Oleh karena itu, penduduk usia produktif harus mampu menjadi mesin pertumbuhan, dan bukan menjadi beban ekonomi. Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan agar penduduk produktif mempunyai kompetensi dan keahlian. Kemudian, soft skills juga harus ditingkatkan agar tenaga kerja memiliki sikap yang positif, optimistis, kreatif, dan bersedia maju. Kebijakan sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan ketenagakerjaan, infrastruktur dan sumber daya alam serta politik hukum dan keamanan juga harus diarahkan dengan tepat. “Pemerintah ingin menekankan improvisasi kebijakan yang terpadu antar kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk, mengantisipasi perubahan struktur penduduk, dan optimalisasi bonus demografi,” tutup Menteri Bambang.

Seleksi Penerimaan Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SILN 2017

Seleksi Penerimaan Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS SILN 2017







14 Juni 2017

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru ini adalah perubahan dari peraturan pemerintah NOMOR 74 TAHUN 2008. Isinya mengatur tentang tupoksi guru dan hal-hal yang berkenaan dengan guru, dan berbagai pasal perubahan diantaranya mengenai sertifikasi guru, tugas tambahan sebagai guru, tunjangan, dan lain-lain. selengkapnya dapat diunduh pada link berikut https://www.dropbox.com/s/y1o06lh6r7f5jg2/PP_Tahun2017_Nomor019.pdf?dl=0


Resmi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang 5 Hari Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG 5 HARI SEKOLAH ATAU 40 JAM KERJA DI SEKOLAH AKHIRNYA RESMI DITERBITKAN



sumber: https://www.kemdikbud.go.id/

selengkapnya file dapat di unduh di....https://www.dropbox.com/s/edswuu5l9jv9313/PM%20NO%2023%20TH%202017%20HARI%20KERJA_%20salinan.pdf?dl=0

07 Juni 2017

Peraturan Bersama Dirjen Dikdasmen dan Dirjen PAUD dan Dikmas tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP 2017


Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Nomor : 07/D/Bp/2017, Nomor : 02/Mpk.C/Pm/2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017



Salinan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru



Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 
Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, 
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, 
Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat






BAB III TATA CARA PPDB

Bagian Kesatu Pelaksanaan Pasal 3 
  1. PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) maupun dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline) dengan memperhatikan kalender pendidikan. 
  2. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli setiap tahun.
  3. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait -5- persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya. Bagian Kedua Persyaratan Pasal 4 Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah: a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B. Pasal 5 (1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat: a. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan b. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. (2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. (3) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. (4) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri....

04 Juni 2017

Instansi Pemerintah diminta mengirim perhitungan kebutuhan JF Analis Kepegawaian

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional harus mempertimbangkan ketersediaan lowongan kebutuhan jabatan fungsional yang akan diduduki. Dan berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Analis Kepegawaian sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang dalam menyusun formasi Jabatan Analis Kepegawaian di lingkungan instansi masing-masing.
Perlu kami beritahukan bahwa formasi Jabatan Analis Kepegawaian yang ada pada database BKN adalah hasil perhitungan formasi Jabatan Analis Kepegawaian pada Tahun 2009, kami mohon dengan hormat Saudara dapat menghitung kembali formasi Jabatan Analis Kepegawaian Keahlian dan Keterampilan berdasarkan beban kerja tahun sebelumnya, untuk memperoleh data formasi Jabatan Analis Kepegawaian di setiap unit eselon II atau setiap satuan kerja di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah. (Ast)
Formulir perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dapat di unduh FORMULIR PERHITUNGAN FORMASI AK
Teknis pengisiannya dapat diunduh di Teknis pengisian aplikasi penghitungan formasi AK
Surat Edaran dapat diunduh di CV 26-30/V.62-3/99
Hasil perhitungan dapat dikirimkan melalui email ke : pusbinjak_bkn@yahoo.com

Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H

sumber: https://www.menpan.go.id/berita-terkini/120-info-terkini/6960-surat-menteri-panrb-tentang-himbauan-untuk-tidak-memberikan-cuti-tahunan-sebelum-dan-sesudah-cuti-bersama-idul-fitri-1438-h#

19 Mei 2017

Pemerintah Batasi Formasi CPNS Pemda

JAKARTA - Pasca terbitnya PP Nomor 11/2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi minta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS ini dilakukan untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Jumat (05/05).
Untuk kebutuhan tahun 2017, PPK diminta menyampaikan usulan kebutuhan yang diprioritaskan dari kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi, khususnya untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi.  Khusus untuk pemerintah daerah, lanjut Setiawan, dibatasi hanya pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Penyampaian kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. PP ini terdiri dari 15 bab, 364 pasal. “Kalo dicetak dalam kertas ukuran A4  ada 160 halaman,” ujarnya menambahkan.
Isinya, mulai dari ketentuan umum, kemudian juga ada penyusunan dan penangkapan kebutuhan, ada pengadaan, dan pangkat, kemudian pengembangan karier dan pengembangan kompetensi, dan sistem informasi manajemen, penilaian kinerja, disiplin, penghargaan, pemberhentian, penggajian dan tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, cuti, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Ditegaskan, PP ini sebagai salah satu PP pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan merit sistem. Ada 9 poin yang harus diterapkan untuk mewujudkan merit system. Antara lain dalam seleksi harus dilakukan secara adil dan kompetitif. Kemudian menerapkan prinsip-prinsip fairness, memberikan gaji, rewardpunishment berbasis pada kinerja. "Merit sistem itu kata kuncinya: kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Dan kelas jabatan ditentukan dengan bobot, tanggung jawab dan resiko pekerjaan," ujarnya. 

18 Mei 2017

DOWNLOAD CONTOH SILABUS SMP LENGKAP KURIKULUM 2013 TERBARU 2017


Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dan menghadapi tantangan abad 21 yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, ilmu pengetahuan alam menjadi salah satu landasan penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pembelajaran ilmu pengetahuan alam diharapkan dapat menghantarkan peserta didik memenuhi kemampuan berikut ini:
1)    Keterampilan belajar dan berinovasi yang meliputi berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan inovatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi.
2)     Terampil untuk menggunakan media, teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
3)    Kemampuan untuk menjalani kehidupan dan karir, meliputi kemampuan beradaptasi, luwes, berinisiatif, mampu mengembangkan diri, memiliki kemampuan sosial dan budaya, produktif, dapat dipercaya, memiliki jiwa kepemimpinan, dan tanggungjawab.


  Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia, misi dan orientasi Kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar peserta didik memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1. Kompetensi yang dimaksud yaitu: (1) menumbuhkan sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (2) menguasai pengetahuan; (3) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan dalam rangka melakukan penyelidikan ilmiah, pemecahan masalah, dan pembuatan karya kreatif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. 

Berikut disajikan contoh lengkap silabus SMP lengkap kurikulum 2013, melalui link berikut ini.
1. SILABUS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP K-13

2. SILABUS AGAMA KRISTEN SMP K-13

3. SILABUS AGAMA KHATOLIK SMP K-13
4. SILABUS AGAMA HINDU SMP K-13

5. SILABUS AGAMA BUDHA SMP K-13 

6. SILABUS AGAMA KHONGHUCU SMP K-13 
7. SILABUS PPKN SMP K-13

8. SILABUS BAHASA INDONESIA SMP K-13

9. SILABUS BAHASA INGGRIS SMP K-13 

10. SILABUS MATEMATIKA SMP K-13 

11. SILABUS IPA SMP K-13

12. SILABUS IPS SMP K-13

13. SILABUS PJOK SMP K-13

14. SILABUS PRAKARYA SMP K-13

Semoga bermanfaat....

Kemendikbud Akan Revitalisasi 219 SMK


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Revitalisasi SMK sebagai salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Sebanyak 219 SMK yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air akan direvitalisasi langsung oleh Kemendikbud, sedangkan sisanya diharapkan dapat direvitalisasi oleh pemerintah provinsi.

"Kepada kepala dinas pendidikan provinsi, 219 SMK ini kami (Kemendikbud) tangani secara terpusat dulu melalui Direktorat Pembinaan SMK. Kami mohon SMK lain yang jumlahnya sangat banyak mohon revitalisasinya ditangani pemerintah provinsi. Kami siap membantu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, saat meresmikan peluncuran Program Revitalisasi SMK di Stadion Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/5/2017).

Ke-219 SMK yang akan direvitalisasi Kemendikbud tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua. SMK itu antara lain berlokasi di Aceh (4 SMK), DI Yogyakarta (13 SMK), DKI Jakarta (8 SMK, Gorontalo (3 SMK), di Jawa Barat (21 SMK), di Jawa Tengah (35 SMK), dan di Papua Barat (3 SMK).

Hamid mengatakan, hingga tahun 2019, Kemendikbud akan merevitalisasi 1.650 SMK dari total SMK di Indonesia sebanyak  13.600 SMK, sedangkan revitalisasi SMK lainnya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Revitalisasi tahap pertama sebanyak 219 SMK ini diharapkan tahun depan telah mengalami kemajuan dan perkembangan.

"Kemungkinan pada akhir tahun, mungkin sekitar bulan Oktober atau November, Presiden Jokowi dan Mendikbud Muhadjir Effendy akan mengunjungi SMK-SMK itu untuk melihat apa yang sudah dihasilkan," tutur Hamid. Namun, ia menegaskan, proses revitalisasi 219 SMK itu tidak akan berhenti sampai akhir tahun 2017. Revitalisasi akan terus dilakukan sampai SMK-SMK itu memenuhi komponen-komponen dalam Program Revitalisasi SMK.

Hamid menjelaskan, ada lima komponen yang akan direvitalisasi dari sebuah SMK, yaitu kurikulum, pendidik, fasilitas, kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dan kualitas lulusan. "Aspek kurikulum adalah hal pertama yang harus direvitalisasi agar sesuai dengan apa yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri," tuturnya.

Kekurangan pendidik atau guru produktif di SMK juga menjadi salah satu kendala dalam menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas. Hamid mengatakan, berdasarkan data dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, SMK-SMK di Indonesia kekurangan 91.000 guru produktif di SMK. Karena itulah Kemendikbud menjalankan Program Keahlian Ganda untuk merekrut guru adaptif menjadi guru produktif (baca juga: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/04/program-guru-keahlian-ganda-tahap-ii-siap-dibuka ).

Untuk fasilitas pembelajaran di SMK, Kemendikbud akan merevitalisasi ruang praktik atau laboratorium, serta peralatan dan bahan praktik agar sesuai dengan perkembangan di dunia industri. Kerja sama antara SMK dengan DUDI juga harus diperkuat. "Selama ini sudah ada kerja sama, tapi kurang intensif. Perlu adanya intensitas lebih lanjut agar merekatkan kembali kerja sama antarlembaga. Tidak mungkin lulusan SMK diterima (kerja) jika tidak ada hubungan erat dengan industri," kata Hamid.

Untuk dapat diterima kerja di DUDI, lulusan SMK juga harus berkualitas. Kualitas lulusan ini pun menjadi salah satu komponen yang harus direvitalisasi. Hamid menuturkan, setiap lulusan SMK yang akan direvitalisasi, harus lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi keahlian yang diakui dunia usaha dan dunia industri.

Peluncuran Program Revitalisasi SMK dilaksanakan berbarengan dengan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK ke-25 Tingkat Nasional, di kawasan Stadion Manahan, Surakarta, Jawa Tengah. LKS SMK tahun ini diikuti sekitar 1.900 siswa SMK yang akan berkompetisi di 56 bidang lomba, pada tanggal 14 s.d. 19 Mei 2017.

Seminar Internasional Semarakkan LKS SMK Tingkat Nasional 2017


Surakarta, Kemendikbud – Sebagai rangkaian kegiatan Lomba Kompetensi Siswa  Sekolah Menengah Kejuruan (LKS SMK) ke-25, berlangsung pada 15 s.d. 19 Mei 2017, di Surakarta, Jawa Tengah,  diselenggarakan Seminar internasional bertajuk “Establish the Standard Quality of Vocational School Graduate to Face the ASEAN Qualification Skill Competencies”.   

Seminar  yang diselenggarakan  Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud tersebut  menghadirkan 17 pembicara dari dalam dan luar negeri dengan kapasitas dan keahlian yang telah diakui dunia internasional sesuai bidangnya masing-masing. Seminar ini digelar  di Kampus Fakultas Keguruan  dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret Surakarta,  pada 16-18 Mei 2017. Selain dihadiri langsung   para guru, seminar ini juga disaksikan sekitar 1000 guru di seluruh wilayah Indonesia melalui  telekonferensi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy,  mengatakan bahwa  salah satu dari tiga program prioritas pemerintah di bidang pendidikan adalah revitalisasi pendidikan vokasi.  Salah satu upaya yang dilakukan untuk merevitalisasi pendidikan vokasi tersebut, menurut Mendikbud, adalah dengan mengharmonisasikan siswa SMK dan lulusannya dengan dunia usaha dan dunia industri baik dalam pembelajaran maupun perolehan lapangan pekerjaan.

“Saya melihat acara seminar ini adalah ajang berbagi pengalaman dan praktik baik bagi setiap orang untuk membangun kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi,” ujar Mendikbud Muhadjir saat memberikan sambutan pada acara pembukaan  International Seminar - “Establish the Standard Quality of Vocational School Graduate to Face the ASEAN Qualification Skill Competencies” di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2017).

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menambahkan, tujuan dari penyelenggaraan seminar internasional ini adalah untuk menyiapkan lulusan SMK dalam menghadapi era globalisasi, mengindentifikasi strategi pengembangan lulusan SMK dan kualitas SMK di masing-masing regional terutama hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri,  serta mengembangkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan SMK.

Beberapa pembicara dari luar negeri akan berbagi pengalaman dalam seminar ini diantaranya, Catherine Moliac, Inspektur Pendidikan Nasional Prancis;  John May , Sekretaris Jenderal The Duke of Edinburgh’s Award International Foundation; Volker Schimd, Kepala Penjualan se-Asia Pasifik PT Festo, Jerman, dan lainnya.
Sementara itu, pembicara dari dalam negeri, diantaranya,  Gatot Hari Priowirjanto, Direktur Sekretariat SEAMEO;  Ananto Kusuma Seta, Staf Ahli Mendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing;  Ravik Karsidi, Rektor Universitas Sebelas Maret.

REVITALISASI SMK


Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) seringkali berpesan agar pemerintah fokus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas sehingga Indonesia bisa melakukan lompatan kemajuan dan mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain. Menurut prediksi, pada tahun 2040 Indonesia akan memiliki 195 juta penduduk usia produktif; dan 60 persen penduduk usia muda di tahun 2045 yang harus dikelola dengan baik agar menjadi bonus demografi demi terwujudnya Indonesia Emas pada 100 tahun kemerdekaan.

“Kita harus mampu membalikkan piramida kualifikasi tenaga kerja yang saat ini mayoritas masih berpendidikan SD dan SMP menjadi sebuah tenaga kerja yang terdidik dan terampil,” tutur Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang pendidikan dan pelatihan vokasi beberapa waktu lalu.

Tenaga kerja yang berdaya saing dan terampil salah satu di antaranya dilahirkan dari pendidikan dan pelatihan vokasi yang bermutu dan relevan dengan tuntutan dunia usaha dan industri (DUDI) yang terus menerus berkembang. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, proporsi pengangguran terbesar adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 9,84 persen.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan perombakan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, dan pemerintah harus melakukan reorientasi pendidikan dan pelatihan vokasi ke arah demand driven. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, Presiden menegaskan perlunya revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas SDM. Inpres tersebut menugaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat peta jalan pengembangan SMK; menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match).

Selain itu, Kemendikbud bertugas untuk dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; meningkatkan kerjasama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan dunia industri; serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.


Kesesuaian dan Keterkaitan dengan DUDI Jadi Kunci Revitalisasi SMK

Pada tahun 2017, telah ditunjuk 125 SMK yang memiliki bidang keahlian sesuai dengan prioritas pembangunan nasional, yaitu kemaritiman, pariwisata, pertanian (ketahanan pangan), dan industri kreatif, serta 94 SMK bidang keahlian lainnya yang juga mendukung prioritas pembangunan nasional. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), pemilihan keempat program studi yang menjadi fokus pengembangan SMK tersebut berdasarkan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Empat sektor unggulan nasional tersebut diproyeksikan akan menyerap sejumlah besar tenaga kerja.

Program Revitalisasi yang dilaksanakan oleh SMK percontohan meliputi pengembangan dan penyelarasan kurikulum dengan DUDI; inovasi pembelajaran yang mendorong keterampilan abad 21; pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan; standarisasi sarana dan srasarana utama; pemutakhiran program kerja sama industri; pengelolaan dan penataan lembaga; serta peningkatan akses sertifikasi kompetensi.

Perbaikan dan penyelerasan kurikulum SMK akan memantapkan model kesesuaian dan keterkaitan (link and match) dengan DUDI. Kurikulum dirancang dengan berorientasi pada penggabungan antara instruction dan construction sehingga pendekatan utama dalam membentuk tahapan pembelajaran yang mengacu pada fase pembelajaran di sekolah ataupun praktik di industri dan berorientasi pada hasil proses pembelajaran yang diinginkan. Saat ini pemerintah melakukan penyelarasan kurikulum SMK yang mencakup pengembangan SMK 4 tahun yang memiliki nama kompetensi dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang berbeda dengan SMK 3 tahun.

Adapun penyediaan pendidik kejuruan yang kompeten ditempuh melalui program sertifikasi keahlian ganda. Sampai dengan tahun 2019, Kemendikbud akan mentransformasi setidaknya 45 ribu guru normatif di SMK menjadi guru produktif. Selain itu, pemerintah mendorong program magang industri untuk guru produktif, serta meningkatkan kemampuan guru dalam penguasaan TIK untuk menunjang proses belajar mengajar.

Peningkatan kebekerjaan lulusan SMK akan didorong melalui pemberian sertifikasi kompetensi lulusan yang ditempuh melalui pengembangan SMK menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Satu (LSP-P1). Pembentukan LSP-P1 difokuskan pada sekolah yang memiliki peserta didik >600. Saat ini SMK yang memiliki peserta didik >600 ada sekitar 4.000 SMK yang memiliki 90 persen total jumlah peserta didik SMK.

Perluasan teaching factory di SMK dirancang agar mendorong inovasi dan produktivitas. “Dengan teaching factory, siswa tidak hanya dituntut untuk menguasai skill atau kemampuan teknis, tetapi juga sampai pada konsep pengembangan usaha,” ujar Mendikbud.

Diharapkan pada tahun 2020, melalui program revitalisasi SMK, akan terwujud kondisi sebagai berikut:
SMK melayani 5,5 juta siswa dengan pendidikan berbasis IT melalui 1.650 SMK Rujukan, 850 SMK Reguler, 3.300 SMK Aliansi serta 750 SMK Konsorsium;
80 persen tamatan SMK bekerja dibidangnya, 12 persen berwirausaha, dan 8 persen 1.650 SMK rujukan memiliki lisensi LSP-P1 dan membawahi 800 TUK bagi siswa dan aliansinya;
750 Teaching Factory dan Technopark di SMK berfungsi sebagai Rumah Inovasi;
1.000 Lembaga Kursus dan Pelatihan, serta 350 SMA Luar Biasa terintegrasi dengan SMK.
45.000 Guru Keahlian Ganda dan 2500 Instuktur Kursus;
1,75 juta lulusan SMK, 1 juta lulusan Kursus dan Pelatihan, 1.200 lulusan SMA Luar Biasa memiliki sertifikat keahlian;
SMK menjadi pilihan utama bagi lulusan SMP untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan menengah.
Dalam pelaksanaan revitalisasi SMK, Kemendikbud bekerjasama dengan berbagai sektor, baik di pemerintahan, dunia usaha dan industri, serta lembaga non pemerintah dalam dan luar negeri. Selain Kemendikbud, Inpres nomor 9 tahun 2016 juga menugaskan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Kementerian Kesehatan. Sinergi antar pemangku kepentingan mutlak diperlukan untuk mewujudkan kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing melalui pendidikan kejuruan dengan industri sebagai penghelanya. 


Lomba Kompetensi Siswa, Ajang Unjuk Kebolehan Siswa SMK se-Indonesia 

Sebanyak 1.111 siswa SMK bersama 1.078 pendamping dari seluruh Indonesia berkumpul di Surakarta, Jawa Tengah dalam ajang nasional Lomba Kompetensi Siswa (LKS) ke-25.  Selama lima hari, sejak 15 sampai dengan 19 Mei 2017, para siswa SMK mewakili sekolahnya mengikuti beragam lomba yang menguji keterampilan dan kompetensi di 56 bidang kompetensi keahlian. Pemenang LKS tahun ini akan menjadi wakil Indonesia di ajang World Skill Competition tahun 2017 yang akan dilaksanakan di Rusia.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyatakan salah satu tolok ukur yang dapat digunakan untuk merespons masalah kualitas lulusan SMK adalah melalui Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK. Disebutkannya, sekolah yang berhasil mengirimkan peserta didiknya ke ajang kompetisi tingkat nasional ini merupakan SMK terbaik di daerahnya.
 “Oleh karena itu, dengan LKS ini diharapkan semakin banyak SMK yang terpacu untuk berkompetisi dan menghasilkan lulusan-lulusan terbaik pula”, ujar Dirjen Hamid dalam pembukaan LKS-SMK ke-25 di Gelanggang Olahraga Manahan, Surakarta, Senin (15-5-2017).

Selain lomba, Kemendikbud juga menyelenggarakan seminar internasional pendidikan vokasi bertajuk “Establish the Standard Quality of Vocational School Graduate to Face the ASEAN Qualification Skill Competencies” dalam rangkaian LKS-SMK kali ini. Seminar yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari guru, pemerintah daerah, akademisi, serta pelaku dunia usaha dan dunia industri ini diharapkan dapat membantu pelaku pendidikan kejuruan untuk mengindentifikasi strategi pengembangan lulusan SMK dan kualitas SMK di masing-masing regional, terutama hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.

 “Saya melihat acara seminar ini adalah ajang berbagi pengalaman dan praktik baik bagi setiap orang untuk membangun kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan pada acara pembukaan seminar internasional di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16-5-2017).

Beberapa pembicara yang didatangkan dari luar negeri di antaranya adalah Catherine Moliac (Inspektur Pendidikan Nasional Perancis), John May (Sekretaris Jenderal The Duke of Edinburgh’s Award International Foundation), dan Volker Schimd (Kepala Penjualan se-Asia Pasifik PT Festo, Jerman), dan lainnya. Para pembicara yang berasal dari tanah air di antaranya adalah Gatot Hari Priowirjanto (Direktur Sekretariat SEAMEO), Ananto Kusuma Seta (Staf Ahli Mendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing), dan Ravik Karsidi (Rektor Universitas Sebelas Maret).
http://www.kemdikbud.go.id/



Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

MERDEKA MENGAJAR