Bagi
rekan-rekan guru yang belum dipanggil untuk mengikuti sertifikasi tahun 2016 ini,
jangan kecewa. Karena pemerintah melalui kerjasama dengan Kemendikbud,
kemenristek Dikti, dan LPTK tetap
melanjutkan upaya sertifikasi guru dan tetap memberikan bantuan dana bagi guru
untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG).
Poin
penting lain yakni, meniadakan Program Sertfikasi guru Pendidikan Profesi Guru
atau (SG-PPG) biaya mandiri ditiadakan.
Proses
penuntasan sertifikasi guru akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun
2019.
Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi guru
ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan.
Hal ini
dikarenakan dari dari total sertifikasi untuk guru sebanyak 1.638.240 orang,
yang telah mengikuti sertifikasi guru dari 2005 sampai dengan tahun 2015 baru berjumlah
555.467 guru yang telah disertifikasi.
lebih jelas lihat link di bawah ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar