Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pada Bulan Januari 2017.
INDONESIA. Kementerian Keuangan | |
[Peraturan Perundang-Undangan dsb. ] | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2016 tanggal 30 Desember 2016, |
tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pada Bulan Januari 2017. http://www.kemenkeu.go.id/ download peraturannya di sini |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar